Sabtu, 23 Oktober 2010

Menilik Perkembangan UNas 2011

Berbagai wacana mengenai Ujian Nasional tahun ajaran 2010/2011 yang akan diselenggarakan pada bulan April 2011 nanti masih terus menggelinding pada acara Lokakarya Ujian Nasional pada 16-10-2010 lalu.
Wacana tersebut berupa Standar Kelulusan Unas ditentukan Provinsi, hingga tiga opsi tentang Unas yang ditawarkan Panja UN DPR RI. Namun kesimpulannya satu pendapat, yaitu UN tetap ada tahun depan," kata Mendiknas Mohammad Nuh dalam jumpa pers tentang rapor Kemdiknas selama setahun Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II di Jakarta, Selasa malam. (Republika.com, 19 Oktober 2010).

Wacana mengenai tiga opsi yang dipaparkan oleh Ketua Panja UN DPR RI, Rully Chairul Azwar yaitu :
Pertama, UN tetap berjalan seperti tahun lalu dengan fungsi sebagai penentu kelulusan siswa dan untuk pemetaan standar mutu pendidikan di Indonesia.
Opsi kedua, UN tetap berjalan seperti saat ini dengan syarat penyempurnaan terhadap beberapa hal; dan
Opsi ketiga, UN dapat dilanjutkan hanya sebagai sarana pemetaan standar mutu satuan pendidikan di tanah air. Artinya, UN tidak lagi menjadi penentu syarat kelulusan.
 
Kementerian Pendidikan Nasional belum membuat keputusan terkait bentuk pelaksanaan ujian nasional (UN) 2011 serta standar kelulusan yang direkomendasikan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan karena masih akan bertemu dengan panitia kerja UN Komisi X DPR RI pada 25 Oktober 2010.Namun demikian, menurut Mohamamad Nuh perubahan yang sudah valid mengenai UN hanya pada metodologi UN. Sementara mengenai evaluasi UN, masih dalam proses penyelesaian. (Republika, 19 Oktober 2010)
 
Terobosan baru terkait Standar Kelulusan Ujian Nasional yang ditentukan Propinsi hanya diberlakukan pada sekolah-sekolah yang belum masuk Standar Nasional Pendidikan (SNP) memang cukup beralasan. Sebab, bagaimana mungkin sekolah yang jelas-jelas memiliki akreditasi kategori B kecil dan C serta belum terakreditasi sama sekali, bisa disamakan kualitas pendidikannya dengan sekolah-sekolah yang telah diakreditasi dengan kategori B besar dan A.

Namun di sisi lain, muncul masalah baru bagi siswa sekolah yang belum masuk SNP tersebut, seperti timbulnya "gengsi" bagi siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah yang belum masuk SNP. Akibatnya, siswa akan berbondong-bondong pindah ke sekolah yang tentunya lebih "bergengsi" dari pada sekolah sebelumnya.

Akar permasalahan utama dari semua ini adalah pemerataan pendidikan. Bila pemerataan pendidikan baik secara kualitas maupun kuantitas guru serta pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia sudah berjalan dengan baik maka meraih akreditasi A bagi setiap sekolah tentu bukanlah hal yang sulit. Selain itu, standar pembelajaran yang ada sekarang belum menasional, sehingga tidak perlu diujikan secara nasional.

Team Posting SMAN 15 Tebo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar